Program Cash Back Sinarmas Asset Management kembali lagi!! Untuk setiap pembelian reksa dana berbasis saham minimum 100 Juta, dapatkan Cash Back berupa voucher MAP :D
Cash Back untuk Reksa Dana Simas Saham Unggulan dan Simas Saham Maksima sebesar 0,50% dan untuk reksa dana berbasis saham lainnya (Simas Danamas Saham, Simas Syariah Unggulan, Simas Saham Bertumbuh, Simas Syariah Berkembang, Simas Satu, dan Simas Satu Prima) adalah sebesar 0,25% dari total nilai transaksi. Berlaku kelipatan loh!
Tunggu apalagi? Jangan sampai ketinggalan yaa! Periode promo ini berlaku dari 1 Oktober sampai dengan tanggal 31 Desember 2018.
“Program Cash Back” reksa dana berbasis saham, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :
- Minimal penempatan dana sebesar IDR 100 juta (Seratus Juta Rupiah) tiap masing-masing produk, berlaku kelipatan.
- Cash Back Berupa Voucher MAP
- Cash Back untuk Reksadana Saham Unggulan adalah sebesar 0.50%.
- Cash Back untuk Reksadana Basis Saham yang lain adalah sebesar 0.25%.
Contoh Perhitungan Cash Back |
|||
Tanggal |
Nilai Pembelian |
Produk |
Cash Back (MAP) |
01 Okt 18 |
Rp. 125.000.000 |
Unggulan |
Rp. 500.000 |
10 Okt 18 |
Rp. 50.000.000 |
Unggulan |
- |
10 Okt 18 |
Rp. 50.000.000 |
Simas Satu |
- |
12 Nov 18 |
Rp. 50.000.000 |
Unggulan |
- |
19 Des 18 |
Rp. 150.000.000 |
Simas Satu |
Rp. 250.000 |
27 Des 18 |
Rp. 250.000.000 |
Unggulan |
Rp. 1.000.000 |
Total Cash Back |
Rp. 1.750.000 |
- Berlaku untuk dana baru dan dana switching sesuai dengan biaya penjualan yang berlaku pada masing – masing Produk.
- Tidak berlaku untuk Nasabah Institusi
- Tidak berlaku untuk karyawan
- Cash Back akan diberikan pada akhir periode ( akhir bulan Januari 2019)
- Periode Cash Back berlaku dari tanggal 01 Oktober sampai tanggal 31 Desember 2018