Pemanggilan RUPUP DIRE Simas Plaza Indonesia

Jul 22 2020 10:33AM

DANA INVESTASI REAL ESTAT SIMAS PLAZA INDONESIA

(“DIRE Simas Plaza Indonesia”)

PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG UNIT PENYERTAAN

 

PT Sinarmas Asset Management, selaku Manajer Investasi dari DIRE Simas Plaza Indonesia (“Manajer Investasi”), dengan ini mengundang Pemegang Unit Penyertaan DIRE Simas Plaza Indonesia untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Unit Penyertaan (“RUPUP”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal    :     Rabu, 5 Agustus 2020

Waktu              :     Pukul 14.00 WIB s.d. selesai

Tempat            :     Room B, Multi Function Hall

                              Level 2, Plaza Indonesia Shopping Centre

                              Jl. M. H. Thamrin Kav. 28-30, Jakarta Pusat

Dengan mata acara RUPUP sebagai berikut:

  1. Persetujuan atas rencana pelaksanaan Transaksi Afiliasi, berupa jual beli saham PT Plaza Indonesia Realty Tbk (“PLIN”), yang akan dilakukan oleh dan antara DIRE Simas Plaza Indonesia, yang diwakili oleh PT Plaza Indonesia Investama, Special Purpose Company dari DIRE Simas Plaza Indonesia (selaku pembeli), dengan Bapak Rosano Barack dan PT Rizki Bukit Abadi (masing-masing selaku penjual).
  2. Persetujuan atas rencana PT Plaza Indonesia Investama, Special Purpose Company dari DIRE Simas Plaza Indonesia, untuk menerbitkan surat sanggup tanpa syarat sebagai pembayaran atas transaksi jual beli saham PLIN sebagaimana dimaksud pada Agenda 1 di atas.

Penjelasan:

Kedua mata acara tersebut di atas saling berkaitan dalam rangka menambah investasi pada aset Real Estat yang telah dikendalikan saat ini, yaitu PLIN. Memperhatikan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 64/POJK.04/2017 tentang Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan Pasal 25.2 huruf i Kontrak Investasi Kolektif DIRE Simas Plaza Indonesia, dalam mata acara RUPUP ini, Manajer Investasi bermaksud untuk meminta persetujuan dari Pemegang Unit Penyertaan terkait dengan pelaksanaan penambahan investasi dan penerbitan Efek bersifat utang sebagaimana diuraikan di atas.

Catatan:

  1. Manajer Investasi tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Pemegang Unit Penyertaan, sehingga iklan Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh Pemegang Unit Penyertaan.
  2. Pemegang Unit Penyertaan yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPUP adalah Pemegang Unit Penyertaan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Unit Penyertaan pada PT Bank CIMB Niaga Tbk (”Bank Kustodian”), selaku Bank Kustodian dari DIRE Simas Plaza Indonesia, pada tanggal 24 Juli 2020.
  3. Pemegang Unit Penyertaan atau kuasanya yang akan menghadiri RUPUP wajib memperlihatkan bukti kepemilikan atau Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan atau Konfirmasi Transaksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal diri lainnya yang masih berlaku kepada petugas Manajer Investasi sebelum memasuki ruang RUPUP. Pemegang Unit Penyertaan berbentuk badan hukum wajib menyerahkan fotokopi anggaran dasar dan perubahan terakhir serta akta terakhir atas pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan tersebut.
  4. a.         Pemegang Unit Penyertaan yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat kuasa yang sah sebagaimana ditentukan oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian (“Surat Kuasa”) serta dengan melampirkan fotokopi KTP atau tanda pengenal diri lainnya yang masih berlaku dari Pemegang Unit Penyertaan selaku pemberi kuasa maupun kuasanya.
  1. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh setiap hari kerja pada jam kerja di kantor Manajer Investasi:

Investor Relations

PT Sinarmas Asset Management

Sinar Mas Land Plaza, Menara 3, Lt. 7

Jl. M. H. Thamrin No. 51

Jakarta 10350 – Indonesia

Telepon: (021) 392 5550, Fax: (021) 392 7177/5539

  1. Semua Surat Kuasa harus sudah diterima oleh Manajer Investasi selambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal RUPUP yaitu pada tanggal 30 Juli 2020 di kantor Manajer Investasi dengan alamat sebagaimana dicantumkan pada butir 4.b. di atas.
  1. Untuk menjaga ketertiban RUPUP, Pemegang Unit Penyertaan atau kuasanya diminta hadir di tempat RUPUP 30 (tiga puluh) menit sebelum RUPUP dimulai.
  2. Bahan-bahan RUPUP tersedia di kantor Manajer Investasi sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan tanggal RUPUP diselenggarakan dan dapat diperoleh Pemegang Unit Penyertaan sebelum tanggal RUPUP sampai dengan pukul 16.00 WIB.

 

Jakarta, 22 Juli 2020

Direksi Manajer Investasi

Kembali

PT. Sinarmas Asset Management meraih delapan penghargaan sebagai Reksa Dana Terbaik 2017 dari Majalah Investor. Produk yang mendapatkan penghargaan adalah Reksa Dana Danamas Dollar, Danamas Stabil, Simas Income Fund dan Danamas Fleksi