Pengumuman Rapat Umum Pemegang Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat SIMAS PLAZA INDONESIA

Jan 13 2022 01:19PM

PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG UNIT PENYERTAAN
DANA INVESTASI REAL ESTAT SIMAS PLAZA INDONESIA
(“DIRE Simas Plaza Indonesia”)

Direksi PT Sinarmas Asset Management (“SAM”) sebagai Manajer Investasi DIRE Simas Plaza Indonesia dengan ini mengumumkan kepada para pemegang unit penyertaan DIRE Simas Plaza Indonesia bahwa Rapat Umum Pemegang Unit Penyertaaan (“Rapat”) akan diselenggarakan pada hari Kamis, 10 Februari 2022 pukul 14:00 WIB – selesai, bertempat di Room B, Multi-Function Hall, Level 2 Plaza Indonesia Shopping Centre, Jl. M.H Thamrin Kav. 28-30, Jakarta Pusat.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (3) Kontrak Investasi Kolektif DIRE Simas Plaza Indonesia dan Pasal 10 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 64/POJK.04/2017 tentang Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, panggilan Rapat ini akan diumumkan melalui situs web SAM pada hari Kamis, 27 Januari 2022.

Adapun pemegang unit penyertaan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang unit penyertaan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Unit Penyertaan DIRE Simas Plaza Indonesia pada Bank Kustodian pada hari Senin, 31 Januari 2022 sampai dengan pukul 16:00 WIB.

Dengan memperhatikan ketentuan, antara lain, (i) Undang – Undang No. 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang; (ii) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); (iii) Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali; dan (iv) peraturan-peraturan lainnya terkait dengan penanganan dan pencegahan Covid-19, Rapat akan diadakan secara fisik dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pencegahan penyebaran Covid-19 sebagaimana diatur dalam peraturan - peraturan di atas, termasuk namun tidak terbatas pada pembatasan jumlah kehadiran pemegang unit penyertaan dalam Rapat.

Bagi para pemegang unit penyertaan yang tidak dapat menghadiri Rapat dapat menghubungi SAM untuk mendapatkan formulir surat kuasa. Keterangan lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian kuasa kehadiran dan hak suara akan disampaikan pada saat Pemanggilan Rapat.

 

Jakarta, 13 Januari 2022

Direksi PT Sinarmas Asset Management
Sebagai Manajer Investasi DIRE Simas Plaza Indonesia

 

Kembali

PT. Sinarmas Asset Management meraih delapan penghargaan sebagai Reksa Dana Terbaik 2017 dari Majalah Investor. Produk yang mendapatkan penghargaan adalah Reksa Dana Danamas Dollar, Danamas Stabil, Simas Income Fund dan Danamas Fleksi