Edukasi

Gali informasi terkait investasi di sini

Setiap orang yang telah memasuki usia produktif atau memiliki pendapatan rutin sebaiknya berinvestasi. Mengapa? Karena investasi bisa menjadi solusi untuk kebutuhan di masa yang akan datang. Setidaknya ada dua jenis kebutuhan dalam hidup. Yang pertama adalah kebutuhan konsumtif, seperti membeli kebutuhan sehari-hari, plesir, dan jalan-jalan. Kebutuhan yang kedua adalah pembelian asset produktif, seperti membeli rumah atau kendaraan. Selain alasan tersebut, investasi penting dilakukan agar tidak kalah dari inflasi yang menggerus daya beli tiap tahunnya. Dengan berinvestasi, investor dapat mengalahkan inflasi atau “musuh yang tidak kelihatan”, karena memiliki cukup uang yang telah tumbuh melebihi tingkat inflasi. Lebih lanjut, cek perbedaan antara investasi dan tabungan.

 

Produk investasi vs tabungan

Sedangkan, investasi dapat diartikan sebagai penanaman sumber daya untuk mendapatkan hasil di masa yang akan datang. Berbicara mengenai investasi dalam bentuk materi, nilai yang kita investasikan seiring dengan berjalannya waktu akan bertumbuh melebihi modal awalnya jika dilakukan secara bijak. Contohnya, apabila kita membeli emas dengan harga satu juta rupiah di tahun 2010, maka emas tersebut akan bernilai satu juta dua ratus ribu rupiah apabila dijual kembali pada tahun 2017. Dengan kata lain, investasi berpotensi memberikan keuntungan yang lebih besar jika dibandingkan dengan tabungan konvensional.

 

Investasi dapat diilustrasikan dengan menanam biji tanaman; ketika ditanam biji ini nilainya kecil atau bahkan tidak bernilai. Namun, apabila dipelihara dan dibiarkan bertumbuh, maka dikemudian hari akan memberikan buah yang harganya jauh diatas harga awal biji tersebut. Dengan kata lain, nilai yang kita investasikan, apabila diolah dengan hati – hati dan bijaksana, dikemudian hari akan bertumbuh kembang memiliki nilai yang jauh diatas nilai investasi awal. Tujuan utama investasi adalah pengembangan kapital.

 

Berbeda dengan investasi, menabung adalah proses alokasi asset ke tempat yang aman dan yang terpenting, likuid (berarti bahwa asset tersebut harus bisa dicairkan dan dipegang dalam waktu sesingkat mungkin). Tujuan utama menabung bukanlah untuk mengembangkan kapital, tapi lebih kepada jaminan terutama dalam kondisi yang tidak terduga.   

 

Itulah yang membedakan investasi dari tabungan. Walaupun menabung secara konvensional tetap diperlukan untuk keperluan transaksi, namun dengan hanya menabung saja uang kita tidak akan bertumbuh melebihi tingkat inflasi.

 

 

Perbedaan menempatkan dana di Bank dan Manajer Investasi

Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketika nasabah menempatkan sejumlah uang di bank, bank akan bertindak sebagai pemberi pinjaman. Artinya, sejumlah uang yang disetorkan tadi akan disalurkan kepada peminjam dan bank memperoleh keuntungan dari kegiatan peminjaman tersebut.

Sementara Manajer Investasi bertugas untuk memaksimalkan sejumlah uang yang telah ‘dititipkan’ kepadanya untuk menghasilkan imbal yang diharapkan. Tugas ini dilakukan dengan penuh perhitungan sesuai dengan profil masing-masing produk yang telah dipilih oleh nasabah.

Berikut ilustrasi singkat perbedaan antara salah satu produk bank (deposito) dengan produk Manajer Investasi (reksa dana):

 

Keterangan

Deposito

Reksa dana (RD)

Pengelola

Bank

Manajer investasi

Bentuk hukum

Sesuai undang-undang perbankan

Kontrak investasi kolektif (KIK) dan Perusahaan (PT)

Bukti kepemilikan

Bilyet deposito

Konfirmasi kepemilikan unit penyertaan dan/atau laporan akun mengenai saldo unit penyertaan

Penerimaan hasil investasi

Bunga deposito

Kenaikan NAB per Unit Penyertaan

Jenis/pilihan yang ditawarkan

Deposito

Untuk jenis konvensional dikategorikan dalam:  Reksa Dana Pasar Uang, Reksa Dana Pendapatan Tetap, Reksa Dana Campuran, Reksa Dana Saham

Jangka waktu (horizon investasi)

Deposito memiliki jangka waktu tertentu (1, 3, 6, 12 bulan)

Tergantung jenis reksa dana:

Reksa dana pasar uang à pendek <1 tahun

Reksa dana pendapatan tetap à menengah >1-3 tahun

Reksa dana campuran à menengah/panjang >3-5 tahun

Reksa dana saham à panjang > 5, 10 tahun

 

Semua jenis reksa dana di atas dapat dicairkan setiap hari bursa sebelum melewati batas waktu transaksi (cut off time )

Biaya yang dikeluarkan oleh investor

Umumnya tidak ada biaya (kecuali biaya materai atau penerbitan sertifikat deposito, jika ada)

biaya pembelian (subscription)

biaya pembelian (redemption)

biaya pengalihan (switching)

Pajak

Pajak 20% final atas bunga deposito

Bukan objek pajak

 

Tujuan investasi penting untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh investor, baik jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Hal ini dapat disesuaikan dengan pendapatan seiring perjalanan hidup investor yang mendapatkan kenaikan pendapatan tiap tahunnya.

 

Profil risiko seseorang menggambarkan tingkat toleransinya terhadap risiko, di mana hal ini dipengaruhi oleh faktor usia, lingkungan, pemahaman orang tersebut mengenai produk investasi. 3 profil risiko antara lain:

  • Konservatif
    Menghindari risiko dan cenderung memilih instrumen investasi yang hasilnya sudah diketahui/ dapat dihitung sebelumnya, misal: deposito.
  • Moderat
    Lebih berani mengambil risiko yang lebih besar dibandingkan dengan investor konservatif, namun tetap membatasi jumlah investasi pada instrumen berisiko.
  • Agresif
    Berani mengambil risiko dan berani menempatkan dananya pada instrumen berisiko.

Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27):
Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi”.

 

Dengan demikian, dana yang ada dalam Reksa Dana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan Manajer Investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.

Pada reksa dana, Manajer Investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksa dana tersebut.

Kekayaan reksa dana yang dikelola oleh Manajer Investasi tersebut wajib untuk disimpan pada Bank Kustodian yang tidak terafiliasi dengan Manajer Investasi, di mana Bank Kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administrasi.

Berdasarkan bentuknya, reksa dana dapat dibagi menjadi 2 (dua) yaitu:

1. Perseroan

Reksa Dana berbentuk Perseroan adalah Emiten yang kegiatan usahanya menghimpun dana dengan menjual saham, dan selanjutnya dana dari penjualan saham tersebut diinvestasikan pada berbagai jenis Efek yang diperdagangkan di Pasar Modal dan pasar uang.

Berdasarkan sifatnya, Reksadana berbentuk perseroan dibedakan atas :

  • Reksadana berbentuk perseroan yang Tertutup (close-end investment company)

Reksa Dana yang tidak dapat membeli kembali saham-saham yang telah dijual kepada pemodal. Proses jual beli hanya dapat dilakukan melalui bursa efek tempat saham Reksa Dana tersebut tercatat.

  • Reksadana berbentuk perseroan yang Terbuka (open-end investment company)

Reksa Dana yang dapat menawarkan dan membeli kembali saham-sahamnya dari pemodal sampai dengan sejumlah modal yang telah dikeluarkan

2. Kontrak Investasi Kolektif (KIK)

Kontrak investasi kolektif adalah kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat pemegang Unit Penyertaan di mana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan Penitipan Kolektif. Reksa Dana berbentuk kontrak investasi kolektif menghimpun dana dengan menerbitkan Unit Penyertaan kepada masyarakat pemodal dan selanjutnya dana tersebut diinvestasikan pada berbagai jenis Efek yang diperdagangkan di Pasar Modal dan di pasar uang.

Secara umum, Reksa Dana jenis KIK yang konvensional dapat dibagi menjadi 4 (empat) kategori berdasarkan alokasi investasinya, yaitu:

  • Reksa Dana Pasar Uang: jenis Reksa Dana dengan portofolio investasinya 100% pada instrumen Pasar Uang, antara lain, obligasi yang jatuh tempo kurang dari satu tahun, deposito, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
  • Reksa Dana Pendapatan Tetap: jenis Reksa Dana yang sebagian besar portofolio investasinya pada efek pendapatan tetap, yaitu surat utang (obligasi).
  • Reksa Dana Campuran: jenis reksa dana yang portofolio investasinya ditempatkan pada pasar uang, surat utang dan saham
  • Reksa Dana Saham: jenis Reksa Dana yang sebagian besar portofolio investasinya ditempatkan pada efek Saham.

 

Selain Reksa Dana tersebut di atas, ada pula Reksa Dana Terstruktur, diantaranya adalah Reksa Dana Terproteksi, yaitu Reksa Dana yang memiliki masa penawaran dalam jangka waktu tertentu dan memiliki skema khusus untuk melindungi nilai pokok investasi investor. Reksa Dana Terproteksi cocok bagi investor yang memiliki profil risko konservatif dan menginginkan imbal hasil yang lebih terukur dalam jangka waktu investasi tertentu.

Sebelum memulai berinvestasi pada produk Reksa Dana, investor wajib mengenal Reksa Dana yang akan dibeli dengan membaca prospektus produk Reksa Dana yang dapat diminta dari Manajer Investasi yang menerbitkannya atau dapat dilihat dari website (situs) Manajer Investasi.

 
   
   
   
   

Prospektus adalah informasi detil mengenai tujuan, pengelola investasi, Bank Kustodian, dan biaya-biaya terkait suatu produk Reksa Dana. Informasi mengenai Manajer Investasi dapat pula diketahui dari Prospektus

Investasi berbanding lurus dengan risiko. Semakin besar risiko suatu produk investasi, semakin besar pula potensi keuntungannya, dan juga sebaliknya.

Keuntungan:

  • Dikelola oleh manajer Investasi professional
  • Bukan objek pajak
  • Legal
  • Transparansi informasi
  • Diversifikasi investasi
  • Mudah dan terjangkau

 

Risiko:

  • Risiko menurunnya NAB
  • Risiko likuiditas
  • Risiko pasar
  • Risiko default
  • Risiko perubahan politik, ekonomi, dan peraturan perpajakan
 
   
   
   
   
   
   

Untuk berinvestasi pada produk Reksa Dana, setidaknya investor wajib melakukan langkah-langkah berikut:

  • Menentukan Tujuan
    Tujuan seorang investor dalam berinvestasi tentu berbeda dengan tujuan investor lain, sehingga masing-masing investor wajib menentukan tujuannya berinvestasi baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
  • Jangka Waktu
    Berinvestasi pada produk reksa dana memiliki jangka waktu ideal di atas 1 tahun sampai dengan 3 tahun (biasa disebut sebagai jangka menengah) dan hasil yang optimal bisa didapatkan dalam waktu jangka panjang (> 3 tahun).

 

NAB (Nilai Aktiva Bersih) Adalah nilai pasar yang wajar dari suatu Efek dan kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi seluruh kewajibannya. Metode penghitungan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dihitung dan diumumkan pada setiap Hari Bursa.

Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bank Kustodian adalah Pihak yang memberikan jasa penitipan kolektif dan harta lainnya yang berkaitan dengan Efek, seperti saham dan obligasi. Bank Kustodian juga melakukan peran administrasi seperti menagih hasil penjualan, menerima deviden, penyelesaian transaksi penjualan dan pembelian, serta menyajikan laporan atas seluruh aktifitas transaksi nasabahnya. Pihak yang dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai Kustodian adalah Perusahaan Efek, atau Bank Umum yang telah mendapat persetujuan dari Bapepam.

Pihak yang berkompeten (mempunyai izin WAPERD) yang ditunjuk oleh Manajer Investasi untuk memasarkan reksa dana kepada investor.

Unit Penyertaan adalah satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepemilikan unit dalam portofolio investasi kolektif.

  • Biaya Pembelian (Subscription Fee): Biaya yang dikenakan kepada Nasabah pada saat melakukan pembelian unit penyertaan (apabila ada), sesuai fitur produk.
  • Biaya Penjualan (Redemption Fee): Biaya yang dikenakan kepada Nasabah pada saat melakukan penjualan kembali unit penyertaan apabila belum melewati jangka waktu tertentu, sesuai fitur produk.
  • Biaya Pengalihan (Switching Fee): Biaya yang dikenakan kepada Nasabah pada saat melakukan pengalihan dari Reksa Dana satu ke Reksa Dana lain yang dikelola oleh Manajer Investasi yang sama.
  • Biaya Transfer: Biaya yang dikenakan oleh bank saat Nasabah melakukan transfer dari rekening Nasabah ke rekening reksa dana atau sebaliknya.

 

Laporan Akun merupakan laporan bulanan yang menunjukkan jumlah unit penyertaan yang dimiliki oleh pemegang unit penyertaan beserta NAB per unit penyertaan, dan juga informasi transaksi yang terjadi pada  bulan tersebut. Laporan Akun ini dikirimkan oleh pihak Bank Kustodian ke email nasabah pada tiap awal bulan. Laporan Akun ini dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan reksa dana.

  • Nama baik dan Reputasi : nasabah dapat melihat sebuah perusahaan dari nama baik, reputasi dan grup bisnis yang menaungi Manajer Investasi tersebut.
  • Pengalaman : Manajer Investasi yang berpengalaman dalam mengelola Reksa Dana tentu sudah pernah mengalami masa-masa sulit dan tetap eksis sampai saat ini. Meskipun demikian, perlu diingat juga bahwa kinerja pada masa yang lalu  tidak dapat dijadikan jaminan untuk kinerja masa mendatang.
  • Asset Under Management (AUM) atau dana kelolaan:  besarnya dana kelolaan oleh suatu Manajer Investasi dapat mencerminkan tingkat kepercayaan investor kepada Manajer Investasi tersebut.

Secara umum, strategi investasi dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu:

Pertama, investor dapat melakukan investasi dengan menanamkan seluruh modalnya atau melakukan pembayaran satu waktu saja secara sekaligus atau biasa dikenal dengan istilah lump sum.

Kedua, investor berinvestasi secara cost averging (CA), jika investasi dalam mata uang rupiah maka disebut rupiah cost averaging. Dengan memilih cara ini maka investor menerapkan strategi investasi secara rutin setiap periode tertentu tanpa mempedulikan pergerakan pasar. Dampaknya investor dapat mengurangi risiko investasi akibat fluktuasi pasar (market volatility).

PT. Sinarmas Asset Management meraih delapan penghargaan sebagai Reksa Dana Terbaik 2017 dari Majalah Investor. Produk yang mendapatkan penghargaan adalah Reksa Dana Danamas Dollar, Danamas Stabil, Simas Income Fund dan Danamas Fleksi