FAQ

Temukan jawaban atas pertanyaan Anda di sini

Untuk membuka rekening reksa dana di Sinarmas Asset Management, ada 3 (tiga) metode yang bisa anda pilih: 
 
Langsung ke Sinarmas Asset Management (Direct): 

Berikut adalah langkah-langkahnya: 

  • Mengisi formulir pembukaan rekening dan profil pemodal secara lengkap 
  • Menyerahkan formulir pembukaan rekening serta melampirkan fotokopi identitas yang berlaku (KTP bagi WNI atau passport bagi WNA) ke kantor pusat atau kantor cabang terdekat 
  • Pihak kantor pusat akan mengkonfirmasi data pribadi anda melalui no telepon 021-50508000 
  • Jika konfirmasi data sudah berhasil maka pembukaan rekening anda akan diproses untuk pembuatan (Single Investor Identity) dan IFUA (Investor Fund Unit Account). 
  • Setelah SID (Single Investor Identification) dan IFUA (Investor Fund Unit Account) terbentuk, maka calon investor / investor dapat melakukan transaksi Reksa Dana 

 

Online registration 
Untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi calon nasabah, prosedur pembukaan rekening kini bisa dilakukan melalui website dan aplikasi. 

 

Datang ke agen penjual (via agen penjual) 
Hubungi Agen Penjual kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai produk Reksa Dana Sinarmas Asset Management, atau kunjungi cabang agen penjual kami yang terdekat dengan lokasi anda. Klik disini untuk melihat?daftar agen penjual. 

Pembelian Perdana (Pembelian Pertama Kali) 

Setelah terbentuk SID (Single Identity) dan IFUA (Investor Fund Unit Account) maka investor dapat melakukan pembelian reksa dana dengan cara sebagai berikut: 

  • Mengisi dan menandatangani formulir pembelian unit penyertaan Reksa Dana 
  • Melakukan transfer dana langsung ke rekening reksa dana sesuai yang tertera pada profil produk masing-masing 
  • Mengirimkan formulir pembelian unit penyertaan yang telah diisi lengkap serta bukti setor ke Manajer Investasi sesuai dengan cut-off time (COT) yang berlaku. 

Kelengkapan formulir tersebut dapat dikirim ke kantor pusat atau kantor cabang terdekat, formulir pembelian dapat juga di email ke [email protected] dengan subjek: Pembelian Reksa Dana. 


Pembelian Berkala 
Untuk mengikuti program Pembelian Reksa Dana Sinarmas Asset Management secara berkala, berikut tahapannya: 

  • Pastikan anda sudah menjadi nasabah Sinarmas Asset Management dan sudah pernah membeli produk reksa dana yang akan anda pilih 
  • Mengisi Formulir Investasi Berkala 
  • Terdapat tiga pilihan tanggal pendebetan, yaitu, tanggal 1, 10 atau 20 setiap bulannya. Pada tanggal tersebut, dana akan didebet secara otomatis dari rekening anda untuk pembelian reksa dana secara berkala yang anda pilih 
  • Mengisi waktu Investasi Berkala (minimal jangka waktu 12 bulan) 
  • Pilih bank yang bekerjasama untuk fasilitas autodebet. Berikut adalah bank yang bekerjasama dengan Sinarmas Asset Management untuk sistem autodebet beserta dokumen yang wajib dilengkapi: 
 Nama Bank  Surat Kuasa  Fotocopy Buku Tabungan  Fotocopy Kartu ATM

 Bank Sinarmas 

v v x

 BCA 

v v

Khusus tabungan prestasi 

 Bank Mandiri 

v v v

 Bank Danamon 

v v v

*Proses verifikasi surat kuasa pendebetan rekening dilakukan oleh pihak bank terkait.

  • Mengisi dan menandatangani formulir penjualan unit penyertaan Reksa Dana 
  • Mengirimkan formulir penjualan unit penyertaan yang telah diisi lengkap ke Manajer Investasi sesuai dengan prosedur dan cut-off time yang berlaku. 

Kelengkapan formulir tersebut dapat dikirim ke kantor pusat atau kantor cabang terdekat, formulir penjualan dapat juga di email ke [email protected] dengan subjek penjualan Reksa Dana.

Dengan melakukan switching atau pengalihan unit reksa dana, nasabah dapat memindahkan dana dari rekening reksa dana yang satu ke reksa dana yang lain, tetapi masih produk PT Sinarmas Asset Management dan memiliki Bank Kustodian yang sama. Prosedurnya adalah sebagai berikut: 

  • Mengisi dan menandatangani formulir pengalihan unit penyertaan Reksa Dana 
  • Mengirimkan formulir pengalihan unit penyertaan yang telah diisi lengkap ke Manajer Investasi sesuai cut-off time yang berlaku.

Cut-off time adalah batas waktu transaksi reksa dana yaitu 13.00 WIB. Jadi jika anda melakukan transaksi Reksa Dana diatas jam 13.00 WIB, transaksi anda akan diproses dengan menggunakan Nab/Unit pada hari bursa berikutnya. 

Untuk pembelian Reksa Dana harus dilakukan melalui rekening milik investor secara langsung atau rekening kerabat yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi (contoh kartu keluarga). Sedangkan untuk pencairan Reksa Dana hanya dapat diproses ke rekening investor secara langsung. 

Maksimum T+7 sejak instruksi penjualan unit Reksa Dana diterima sesuai dengan prosedur dan cut-off time transaksi yang berlaku. 

Nasabah harus melakukan perubahan rekening terlebih dahulu, sesuai ketentuan perubahan rekening yang berlaku. Berikut ini adalah prosedurnya: 

  • Mengisi formulir penambahan atau perubahan rekening yang ditandatangani di atas materai 
  • Menyerahkan formulir tersebut ke kantor pusat atau cabang terdekat, serta melampirkan fotocopy halaman depan buku tabungan dan fotocopy KTP terbaru 
  • Setelah formulir diterima di kantor pusat, nasabah bersangkutan akan dikonfirmasi via telepon 
  • Setelah proses konfirmasi, perubahan atau penambahan rekening akan diproses

Pembukaan rekening Reksa Dana sudah tidak bisa menggunakan nama gabungan "AND" dan "OR" tetapi masih bisa menggunakan "SA (Sub Account) ". Sebagai persyaratannya nasabah harus melampirkan fotocopy akte kelahiran anak (dengan catatan anak tersebut masih berusia < 17 tahun) atau kartu keluarga. 

Tidak, karena pajak untuk Reksa Dana telah dipotong pada portofolio asset / perhitungan NAB. Hal ini sesuai dengan UU no 36 tahun 2008, pasal 4 ayat 3, poin i, yang berbunyi: Yang dikecualikan dari objek pajak adalah sebagai berikut bagian laba yang diterima atau diperoleh anggota dari perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif. Oleh karena itu, Nasabah Reksa Dana tidak dibebankan pajak lagi. 

  • Konfirmasi Transaksi Reksa Dana (Pembelian, Penjualan, dan Pengalihan)
  • Laporan Akun (Laporan Bulanan) 

Selama anda telah memiliki SID & IFUA, anda dapat bertransaksi reksa dana. Jika belum, silahkan mendatangi kantor pusat atau kantor cabang terdekat untuk melakukan pengkinian data. Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan menghubungi Customer Service : 021 - 50507000 atau email : [email protected] untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Pihak yang di tunjuk sebagai Bank Kustodian adalah:

  • Bank CIMB Niaga
  • Maybank
  • Bank Danamon
  • Bank Mega

Untuk info lebih detail, silahkan lihat profil produk masing-masing.

Setiap investor yang berinvestasi di Reksa Dana berhak mendapatkan perlakuan yang sama, namun untuk prosedur transaksi melalui Agen Penjual disesuaikan dengan ketentuan Agen Penjual masing-masing. 

PT. Sinarmas Asset Management meraih delapan penghargaan sebagai Reksa Dana Terbaik 2017 dari Majalah Investor. Produk yang mendapatkan penghargaan adalah Reksa Dana Danamas Dollar, Danamas Stabil, Simas Income Fund dan Danamas Fleksi