Pembobotan indeks saham akan dihitung ulang, bagaimana nasib reksadana?

Nov 13 2018 05:30AM

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Reksadana saham yang bersifat pasif atau mengikuti indeks acuannya otomatis akan melakukan rebalancing bila Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan faktor free float alias jumlah saham beredar di publik sebagai penghitungan bobot indeks. Lantas, seberapa signifikan perubahan pembobotan indeks LQ45 dan IDX 30 pada reksadana berbasis saham?
Head of Investment Research Infovesta Utama, Wawan Hendrayana mengatakan jika ada perubahan konstituen otomatis reksadana indexing dan juga Exchange Traded Fund akan melakukan rebalancing.
"Ada saham yang dilepas dan dibeli, reksadana berbasis indeks mau tidak mau memang harus rebalancing, setiap enam bulan sekali juga reksadana ini lakukan rebalancing," kata Wawan, Senin (12/11).
Wawan mengatakan jika saham yang dilepas ternyata posisinya sedang rugi maka rencana ini memberikan sentimen negatif pada kinerja portofolio reksadana saham untuk jangka pendek. Namun, Wawan mengatakan para manager investasi yang menempatkan dana ke saham yang memiliki free float besar maka portofolio mereka akan lebih likuid dan harga saham sulit dimanipulasi.
Sementara, bagi reksadana saham konvensional atau reksadana saham bersifat aktif, pengaruh perubahan pembobotan indeks ini bergantung pada eksposure reksadana tersebut pada suatu saham yang terkena perubahan pembobotan.
Rebalancing pada saham yang memiliki free float kecil memang menyebabkan tekanan jual pada saham tersebut jadi tinggi dan membuat harga saham turun. Tetapi dalam jangka panjang faktor pembobotan ini tidak akan terus menekan kinerja saham tersebut. Reksadana saham diproyeksikan kinerjanya akan positif bila memiliki portofolio saham yang fundamentalnya baik.
Wawan mengatakan investor reksadana tidak perlu panik karena perubahan pembobotan atau rebalancing pada reksadana indeks menjadi suatu hal yang biasa dilakukan. "Harga saham yang terpengaruh turun bisa ditutupi dengan saham yang memiliki kenaikan bobot dan harga akan ikut naik, jadi kalau investor sudah terdiversifikasi dalam memilih reksadana aturan tidak jadi masalah," kata Wawan.
CEO Indo Premier Investment Management (IPIM) Diah Sofianti mengatakan akan menyesuaikan pembobotan yang BEI tetapkan. "Rebalancing ini hal yang biasa, sesuai dengan peraturan OJK pengelolaan reksadana indeks, tentu kami akan melakukan rebalancing menyesuaikan komposisi konstituen dari kedua indeks yang berubah tersebut, begitu pula untuk reksadana aktif, " kata Diah, Senin (12/11).
Diah menyadari, penyesuaian ini akan menyebabkan beberapa saham yang bobotnya menurun akan mengalami koreksi. Sebaliknya, beberapa saham yang bobotnya naik akan mengalami aksi beli. Sehingga, seharusnya hal ini tidak akan berpengaruh besar dalam jangka panjang, melainkan hanya penyesuaian saat rebalancing saja.

Kembali

PT. Sinarmas Asset Management meraih delapan penghargaan sebagai Reksa Dana Terbaik 2017 dari Majalah Investor. Produk yang mendapatkan penghargaan adalah Reksa Dana Danamas Dollar, Danamas Stabil, Simas Income Fund dan Danamas Fleksi