PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG UNIT PENYERTAAN
DIRE SIMAS PLAZA INDONESIA
Direksi PT Sinarmas Asset Management sebagai Manajer Investasi atas DIRE Simas Plaza Indonesia dengan ini menyampaikan pemberitahuan kepada para Pemegang Unit Penyertaan DIRE Simas Plaza Indonesia bahwa DIRE Simas Plaza Indonesia akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Unit Penyertaan (RUPUP) pada hari Rabu, 8 April 2020.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (3) Kontrak Investasi Kolektif DIRE Simas Plaza Indonesia maka Pemanggilan untuk RUPUP akan dilakukan dengan cara memasang iklan setidaknya melalui situs web (website) pada tanggal 24 Maret 2020.
Yang berhak menghadiri/mewakili dalam RUPUP adalah Pemegang Unit Penyertaan DIRE Simas Plaza Indonesia yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Uni Penyertaan pada tanggal 23 Maret 2020 pukul 16:00 WIB, atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 23 Maret 2020.
Setiap usulan dari Pemegang Unit Penyertaan DIRE Simas Plaza Indonesia akan dimasukkan dalam acara RUPUP apabila memenuhi persyaratan dalam pasal 25 Kontrak Investasi Kolektif DIRE Simas Plaza Indonesia.
Jakarta, 10 Maret 2020
PT Sinarmas Asset Management sebagai Manajer Investasi DIRE Simas Plaza Indonesia
Direksi