Indeks Simas Sri Kehati
Tipe | : Reksa Dana Indeks |
---|---|
Resiko | : Tinggi |
Factsheet | : Lihat |
NAB
REKSA DANA INDEKS SIMAS SRI-KEHATI akan berinvestasi dengan komposisi portofolio investasi :
a. minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia serta terdaftar pada Indeks SRI-KEHATI; dan
b. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada
instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito;
sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Batas Waktu Pembelian :
Sampai dengan jam 12.00 WIB akan diproses berdasarkan NAB pada akhir hari bursa yang sama.
Setelah jam 12.00 WIB akan diproses berdasarkan NAB pada akhir hari bursa berikutnya.
Batas Waktu Penjualan Kembali :
Sampai dengan jam 12.00 WIB akan diproses berdasarkan NAB pada akhir hari bursa yang sama.
Setelah jam 12.00 WIB akan diproses berdasarkan NAB pada akhir hari bursa berikutnya.
Konfirmasi dan Hasil Penjualan Kembali : Transfer maksimal 7 (tujuh) hari bursa.
Pembayaran Ditujukan :
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Atas Nama | : | REKSA DANA INDEKS SIMAS SRI-KEHATI |
No. Rekening | : | 800150465200 |